Berita Terkini Indonesia -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar menertibkan seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan warga di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, pada Kamis (9/10).
Perempuan tersebut, diketahui bernama Ni Made Purniasih (49) asal Banjar Susut, Desa Buahan, diamankan di area Pura Desa setelah dilaporkan mengganggu persiapan upacara adat. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli untuk menjalani perawatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP dan Damkar Gianyar, I Made Arianta, menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari warga, termasuk suaminya, Nyoman Budal, yang melaporkan perilaku tidak wajar istrinya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 3 Satpol PP bersama Pawas, pejabat fungsional, dan personel dari Satpol PP Kecamatan Payangan dikerahkan ke lokasi.
“Saat proses pengamanan, yang bersangkutan sempat melawan, namun berhasil ditenangkan dan dibawa dengan aman,” ujar Arianta. Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung diantar ke RSJ Bangli dengan pendampingan dari pihak keluarga untuk mendapat penanganan medis.