Berita Terkini Indonesia -- Kasus penipuan bermodus bukti transfer palsu terjadi di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan. Pelakunya adalah wanita berinisial TNA (32), yang melancarkan aksinya saat berbelanja di toko pakaian Jenahara, Mal Pondok Indah, pada Jumat (11/4) malam sekitar pukul 20.05 WIB.
Kejadian ini terungkap setelah video TNA memalsukan bukti transfer melalui ponselnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak menunjukkan bukti pembayaran atas transaksi belanja lebih dari Rp 2 juta, padahal bukti tersebut sudah diedit. Uang tersebut diklaim telah ditransfer ke rekening toko, namun kenyataannya tidak pernah masuk.
Kasir yang menerima bukti transfer tidak menyadari bahwa dokumen tersebut palsu. Baru pada Senin (14/4), pihak keuangan toko menemukan ketidaksesuaian antara jumlah barang yang terjual dan uang yang diterima. Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh kasir dengan memeriksa rekaman CCTV, yang memperlihatkan dugaan aksi penipuan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pelaku memang beraksi saat kondisi toko sedang ramai. “Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli (pelaku) ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp 2.186.400,” kata Nurma kepada wartawan, Kamis (17/4).
Setelah video penipuan itu menyebar luas di media sosial, pihak Reskrim Polres Jakarta Selatan bergerak cepat dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Korban bahkan sempat dihubungi pelaku melalui Instagram dan dijanjikan barang yang dibeli akan dikembalikan. Namun, barang yang dikembalikan hanya sebagian dan dikirim dari sebuah hotel.
“Tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan menanyakan ke resepsionis. Ternyata pelaku ada di kamar nomor 15, kemudian diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” jelas Nurma.
Usai ditangkap dan mengakui perbuatannya, TNA menyampaikan permintaan maafnya melalui sebuah video yang diterima detikcom, Jumat (18/4).
“Saya selaku penipu di Jenahara PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” ucap TNA dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak toko atas kebesaran hati mereka yang telah memaafkan, serta kepada Polres Jakarta Selatan yang telah memediasi dirinya dengan pihak korban.
“Saya terima kasih kepada kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memediasikan kami antara saya, korban, dan pelapor sehingga saya bisa mengganti rugi,” tambahnya.
TNA merasa bersyukur bisa pulang ke keluarganya usai proses mediasi. “Sekali lagi terima kasih untuk semuanya, dan permohonan maaf sebesar-besarnya dari saya,” tutupnya.