Pengalihan tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian jual beli saham pada 22 Juli 2026. Dengan transaksi tersebut, DAM mengambil alih pengendalian sejumlah perusahaan manajer investasi yang sebelumnya berada di bawah masing-masing bank BUMN.
Bank Mandiri mengalihkan kepemilikannya pada PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) kepada DAM. Saham tersebut sebelumnya dimiliki melalui PT Mandiri Sekuritas dan Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Mandiri.
Sementara itu, BRI mengalihkan kepemilikan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI) kepada Danantara Asset Management. BNI juga menyerahkan kepemilikan saham PT BNI Asset Management (BNI AM) kepada DAM.
Selain tiga perusahaan tersebut, proses konsolidasi juga mencakup PT PNM Investment Management (PNM IM). Dengan demikian, Danantara kini mengambil alih pengendalian empat perusahaan manajer investasi BUMN dalam satu ekosistem pengelolaan aset.
Keempat perusahaan tersebut secara keseluruhan memiliki dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) lebih dari Rp170 triliun per Juni 2026. Nilai tersebut menunjukkan besarnya skala bisnis pengelolaan investasi yang kini berada di bawah kendali DAM.
Konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya Danantara untuk membangun industri pengelolaan investasi BUMN yang lebih terintegrasi. Dengan pengelolaan yang berada dalam satu struktur, aset dan kemampuan investasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Bagi ketiga bank BUMN, pengalihan kepemilikan tersebut juga berarti perusahaan manajer investasi yang dilepas tidak lagi menjadi anak usaha yang dikonsolidasikan dalam laporan keuangan masing-masing bank.
Danantara menilai konsolidasi tersebut dapat memperkuat fondasi industri manajemen investasi nasional. Selain meningkatkan efisiensi, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing perusahaan pengelola aset Indonesia di tingkat yang lebih luas.
Dengan penggabungan dan penataan perusahaan manajer investasi BUMN, Danantara berharap pengelolaan aset negara dapat menjadi lebih terarah dan produktif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pengelolaan aset BUMN agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.