Dua Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Tabanan dan Klungkung, Tingkatkan Layanan Keimigrasian di Bali

BeritaTerkini.Info
0

beritaterkini-indonesia.com -- Bali akan segera memiliki dua kantor imigrasi tambahan, yakni Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan dan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Klungkung. Kedua kantor tersebut nantinya memberikan berbagai layanan keimigrasian bagi warga negara Indonesia maupun warga asing di Bali.

“Pendirian kantor-kantor baru ini merupakan langkah kami untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Yuldi menjelaskan bahwa pembukaan kantor imigrasi di Tabanan dan Klungkung bertujuan memperluas jangkauan pelayanan. Selama ini, penduduk dan warga asing di kedua wilayah tersebut harus menuju Kantor Imigrasi Denpasar untuk mengurus berbagai izin keimigrasian.

“Kami ingin memastikan daerah-daerah dengan kebutuhan layanan tinggi dapat terlayani dengan optimal,” tambahnya.

Saat ini, surat keputusan (SK) pembangunan kantor beserta pelantikan kepala kantor masih menunggu keluarnya persetujuan dari pusat. “Masih menunggu SK dari pusat, belum ada kepastian waktunya,” ujar seorang sumber di Kantor Imigrasi Ngurah Rai kepada detikBali.

Kantor Imigrasi Tabanan dan Klungkung akan menangani seluruh proses administrasi keimigrasian bagi masyarakat di dua kabupaten tersebut, baik WNI maupun WNA. Pembagian wilayah kerja untuk kabupaten lain akan diatur lebih lanjut melalui SK.

Selain pelayanan dokumen keimigrasian, kedua kantor baru ini juga akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan warga asing maupun warga negara Indonesia di wilayah Tabanan dan Klungkung. Dengan demikian, pengawasan di dua kabupaten itu tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Imigrasi Denpasar.

“Wilayah kerja di luar Tabanan dan Klungkung nantinya akan ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali serta Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Namun, kantor-kantor tersebut tidak akan melaksanakan pemeriksaan kedatangan internasional karena Tabanan dan Klungkung tidak memiliki pelabuhan atau bandara internasional.

Tags
  • Lebih baru

    Dua Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Tabanan dan Klungkung, Tingkatkan Layanan Keimigrasian di Bali

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)