Pemprov NTB Bentuk Satgas Percepatan Investasi untuk Capai Target Rp 61 Triliun pada 2025

BeritaTerkini.Info
0

Berita Terkini Indonesia -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan investasi. Tim ini akan difokuskan untuk mendeteksi sejak dini berbagai persoalan investasi sekaligus mengawal proyek yang sedang berjalan di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, menyampaikan langkah tersebut ditempuh guna mengejar target investasi Rp 61,09 triliun pada 2025. Hingga triwulan kedua tahun ini, realisasi investasi baru mencapai Rp 28,8 triliun atau 47,16 persen, sehingga masih ada sekitar Rp 32,29 triliun yang harus dipenuhi.

Irnadi menekankan pentingnya pemutakhiran serta pemetaan data potensi investasi karena selama ini basis data Pemprov dan kabupaten/kota masih belum seragam. Menurutnya, masih banyak peluang investasi baru yang perlu dimasukkan ke dalam basis data untuk memudahkan calon investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, DPMPTSP akan mempercepat layanan perizinan melalui digitalisasi. Sistem baru ini diharapkan dapat membuat proses perizinan lebih cepat, tertib, dan transparan. Satgas investasi juga akan berperan sebagai mediator dalam penyelesaian kendala investasi di kabupaten/kota.

Berdasarkan data triwulan kedua 2025, Kabupaten Sumbawa Barat mencatat realisasi investasi tertinggi sebesar Rp 12 triliun atau 26,18 persen, didominasi investor dalam negeri. Kabupaten Lombok Tengah menyusul dengan realisasi 76,21 persen, sementara Lombok Barat menempati posisi ketiga dengan nilai Rp 590 miliar. Daerah lain seperti Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, Lombok Timur, Kota Bima, dan Kabupaten Bima juga tercatat berkontribusi meski nilainya lebih kecil.

Tren serupa terlihat pada semester pertama 2025, di mana Sumbawa Barat tetap menjadi daerah dengan capaian investasi tertinggi, diikuti Lombok Tengah, Kota Mataram, dan sejumlah wilayah lainnya.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)