Berita Terkini Indonesia -- Upaya memperkuat pendidikan karakter berbasis Agama Hindu menjadi perhatian DPRD Buleleng. Komisi IV DPRD Buleleng menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) terkait draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman, Selasa (26/8/2025), di ruang rapat gabungan komisi.
Rapat ini turut menghadirkan akademisi dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja dan Tim Ahli DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menekankan bahwa pendidikan Hindu sangat mendesak untuk diperkuat, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang berpotensi membawa dampak negatif bagi generasi muda.
Menurutnya, hingga kini pendidikan Hindu di tingkat SD, SMP, hingga SMA belum memiliki wadah yang memadai. Karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas melalui Ranperda agar ada pedoman yang dapat dijalankan. Sukarmen berharap, tahapan penyusunan ini benar-benar matang agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Jika semua berjalan lancar, Ranperda ditargetkan bisa masuk agenda sidang DPRD pada September mendatang.
Koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan, Bagus Adi Purnomo, menyambut positif masukan dari dewan. Ia menegaskan bahwa naskah akademik harus disusun secara komprehensif agar regulasi yang lahir dapat berpihak pada masyarakat Hindu di Buleleng.
Selama ini, pemerintah telah menghadirkan lembaga pendidikan berbasis agama, seperti lembaga Islam yang tersedia lengkap dari TK hingga perguruan tinggi. Sementara itu, pendidikan Hindu baru memiliki lembaga di tingkat perguruan tinggi, sedangkan jenjang TK hingga SMA masih dikelola yayasan.