KPKP Jakbar Vaksinasi Puluhan Hewan Penular Rabies di Jelambar

Berita Terkini Indonesia
0

 

Bali - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menggelar vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR) di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan. Kegiatan tersebut berlangsung di RW 005 Jelambar pada Rabu, 19 Agustus 2026.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 ekor hewan mendapatkan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. Hewan yang menjadi sasaran vaksinasi terdiri dari anjing, kucing, dan seekor kera.


Dari keseluruhan hewan yang divaksin, terdapat 23 ekor anjing dan 12 ekor kucing. Selain itu, satu ekor kera juga mendapatkan vaksin sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap penyakit rabies.


Kasatpel KPKP Kecamatan Grogol Petamburan, Djunaedi, menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi dilakukan dengan sistem jemput bola. Petugas mendatangi wilayah permukiman untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaan milik warga.


Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies secara rutin. Pemerintah berharap pemilik hewan tidak menunggu hingga muncul kasus atau gejala rabies untuk melakukan tindakan pencegahan.


Vaksinasi terhadap hewan penular rabies menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut. Dengan semakin banyak hewan peliharaan yang mendapatkan vaksin, potensi penyebaran rabies di lingkungan masyarakat dapat ditekan.


Menurut Djunaedi, kegiatan vaksinasi juga diharapkan dapat menjaga wilayah Jelambar tetap aman dari ancaman rabies. Pencegahan dilakukan tidak hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar.


Pihak Kelurahan Jelambar turut mendukung pelaksanaan vaksinasi tersebut. Kegiatan ini dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mencegah munculnya penyakit yang dapat menular kepada manusia.


Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Jelambar, Nurul Indri Hapsari, mengatakan vaksinasi merupakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran rabies. Program tersebut juga membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan hewan secara lebih mudah.


Vaksinasi gratis memberikan keuntungan bagi masyarakat karena pemilik hewan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan perlindungan terhadap rabies. Selain menghemat biaya, layanan tersebut juga membuat masyarakat lebih mudah menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.


Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan yang dipelihara di rumah. Vaksinasi secara berkala dinilai penting karena hewan seperti anjing dan kucing dapat menjadi hewan penular rabies.


Program vaksinasi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempertahankan kondisi wilayah agar tetap terbebas dari rabies. Kegiatan serupa terus dilakukan di berbagai kecamatan di Jakarta Barat.


Hingga akhir Mei 2026, petugas telah memberikan vaksin rabies kepada 3.692 ekor hewan penular rabies. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target vaksinasi tahunan sebanyak 9.300 ekor HPR di wilayah Jakarta Barat.


Pelaksanaan vaksinasi masih akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun. Pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi semakin meningkat melalui kegiatan yang dilaksanakan di delapan kecamatan di Jakarta Barat.


Melalui vaksinasi rutin, edukasi kepada pemilik hewan, dan pelayanan kesehatan hewan yang mudah dijangkau, pemerintah berharap risiko penyebaran rabies dapat diminimalkan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)