Upaya persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Cryptography (PQC). Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, akademisi, industri, hingga komunitas keamanan siber.
Forum tersebut diselenggarakan untuk mengumpulkan berbagai masukan yang nantinya dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan nasional. Kebijakan tersebut diperlukan agar Indonesia memiliki strategi yang jelas dalam menghadapi perubahan teknologi komputasi kuantum.
Komputasi kuantum diperkirakan mampu memberikan kemajuan besar dalam kemampuan pengolahan data. Perkembangan ini dapat membuka peluang baru dalam berbagai bidang, termasuk penelitian, inovasi teknologi, dan transformasi digital.
Namun, kemajuan tersebut juga membawa risiko baru terhadap keamanan digital. Kemampuan komputer kuantum yang sangat tinggi berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang selama ini digunakan untuk melindungi transaksi, komunikasi, serta berbagai data penting.
Karena itu, pemerintah menilai persiapan menghadapi era post-quantum perlu dilakukan sejak sekarang. Langkah antisipasi tidak dapat menunggu sampai teknologi tersebut benar-benar mampu mengancam sistem keamanan yang digunakan saat ini.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan bahwa perkembangan teknologi Post-Quantum Cryptography berlangsung sangat cepat. Indonesia dinilai perlu segera mengambil langkah agar tidak tertinggal dalam menghadapi perubahan lanskap keamanan siber.
Salah satu rencana yang dibahas adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography. Peta jalan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi berbagai sektor dalam melakukan peralihan menuju sistem keamanan yang lebih tahan terhadap ancaman komputer kuantum.
Pemerintah juga akan menentukan data-data yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi untuk mendapatkan prioritas perlindungan. Data yang dianggap paling penting perlu dipersiapkan sejak dini agar tetap aman ketika teknologi kuantum semakin berkembang.
Selain itu, koordinasi antara kementerian dan lembaga juga akan diperkuat. Kerja sama lintas sektor diperlukan karena ancaman keamanan siber tidak hanya berkaitan dengan satu lembaga, tetapi dapat berdampak terhadap berbagai sektor strategis.
BSSN menilai keamanan siber merupakan salah satu fondasi penting dalam keberhasilan transformasi digital. Lembaga tersebut juga mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai kemungkinan munculnya serangan berbasis teknologi kuantum.
BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography. Gugus tugas tersebut diharapkan dapat membantu penyusunan peta jalan nasional sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia dalam menghadapi perubahan teknologi keamanan digital.
Dari sektor industri, Telkom turut menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah. Melalui Telkom University, sejumlah penelitian terkait PQC telah dilakukan, termasuk penelitian mengenai quantum error correction serta pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi digital.
Telkom juga mulai mempersiapkan teknologi yang mendukung konsep quantum-safe, antara lain melalui pengembangan jaringan dan pusat data yang dirancang untuk menghadapi perkembangan teknologi komputasi kuantum. Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan membangun infrastruktur digital yang lebih aman.
Pemerintah dan berbagai pihak yang terlibat menilai bahwa menghadapi era komputasi kuantum tidak cukup hanya dengan membeli atau menerapkan teknologi baru. Diperlukan strategi nasional, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, pemetaan aset digital, serta kerja sama antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber agar Indonesia mampu menghadapi ancaman sekaligus memanfaatkan peluang dari teknologi kuantum.