Mengenal Frekuensi 900 MHz Untuk Tingkatkan Koneksi Internet RI

Berita Terkini Indonesia
0

 

Bali - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk mendukung peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia. Pemerintah berencana melakukan lelang spektrum tersebut setelah proses seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz selesai.


Pita frekuensi 900 MHz dinilai memiliki nilai strategis bagi industri telekomunikasi karena termasuk dalam kategori frekuensi rendah atau low band. Karakteristik tersebut membuat sinyal pada frekuensi ini mampu menjangkau wilayah yang lebih luas.


Selain memiliki jangkauan yang luas, frekuensi 900 MHz juga mempunyai kemampuan penetrasi sinyal yang cukup baik. Hal ini memungkinkan sinyal lebih mudah menjangkau area yang memiliki hambatan berupa bangunan maupun kondisi geografis tertentu.


Karakteristik tersebut membuat frekuensi 900 MHz berpotensi digunakan operator untuk memperkuat jaringan 4G. Pemanfaatannya terutama dapat membantu meningkatkan cakupan layanan di wilayah yang membutuhkan jangkauan komunikasi lebih luas.


Secara umum, frekuensi rendah lebih unggul dari sisi jangkauan. Sementara itu, frekuensi yang lebih tinggi biasanya lebih diarahkan untuk menyediakan kapasitas jaringan yang besar pada wilayah tertentu dengan tingkat penggunaan data yang tinggi.


Frekuensi 900 MHz nantinya dapat menjadi pelengkap bagi spektrum yang telah dimiliki oleh operator. Dengan kombinasi berbagai pita frekuensi, operator dapat menyesuaikan penggunaan jaringan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.


Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan lelang pita frekuensi 700 MHz. Spektrum tersebut memiliki karakteristik yang hampir sama dengan 900 MHz karena sama-sama termasuk kategori low band dan dapat digunakan untuk memperluas jangkauan jaringan.


Di sisi lain, pita 2,6 GHz berada pada kelompok mid band. Spektrum tersebut lebih cocok dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan, terutama pada wilayah yang memiliki lalu lintas data atau trafik internet yang tinggi.


Meskipun tambahan spektrum dapat membantu jaringan, hal tersebut tidak berarti kecepatan internet pengguna akan langsung meningkat secara otomatis. Kualitas koneksi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jumlah BTS, teknologi yang digunakan operator, kepadatan pengguna, serta kemampuan perangkat yang digunakan.


Namun, tersedianya spektrum tambahan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi operator untuk mengatur lalu lintas jaringan. Pembagian trafik ke beberapa pita frekuensi dapat membantu mengurangi kepadatan pada jaringan tertentu.


Spektrum 900 MHz yang akan dilelang pemerintah berasal dari blok frekuensi yang dikembalikan oleh XLSmart kepada negara. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari komitmen setelah proses merger XL Axiata dan Smartfren.


Berdasarkan komitmen pascamerger, XLSmart diwajibkan mengembalikan spektrum 900 MHz dengan lebar 15 MHz kepada pemerintah paling lambat pada 14 Desember 2026. Spektrum tersebut sebelumnya menjadi bagian dari pita 900 MHz yang digunakan perusahaan.


Pengembalian spektrum ini menjadi bagian dari proses penataan ulang sumber daya frekuensi setelah terjadinya konsolidasi dalam industri telekomunikasi. Pemerintah kemudian akan menyiapkan spektrum tersebut untuk dapat dimanfaatkan oleh operator lain melalui mekanisme lelang.


Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah akan mulai mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi 900 MHz setelah tahapan lelang 700 MHz dan 2,6 GHz selesai. Pemerintah berharap proses lelang 900 MHz dapat dilaksanakan pada tahun 2026.


Dengan adanya tambahan spektrum 900 MHz, pemerintah berharap industri telekomunikasi memiliki lebih banyak pilihan dalam memperluas dan memperkuat jaringan. Pemanfaatan frekuensi tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan akses internet sekaligus meningkatkan kualitas koneksi digital masyarakat Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)