LLDIKTI Wilayah II Satukan Persepsi Seleksi KIP Kuliah 2026, UMITRA Siap Perkuat Verifikasi Penerima Bantuan

BeritaTerkini.Info
0

Lampung – Workshop Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2026 yang diselenggarakan LLDIKTI Wilayah II menjadi wadah koordinasi bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Hotel Inn Lampung tersebut dihadiri rektor, wakil rektor, direktur, wakil direktur, ketua, dan wakil ketua perguruan tinggi.

Pelaksanaan workshop bertujuan membangun kesamaan persepsi mengenai mekanisme seleksi calon penerima KIP Kuliah Tahun 2026. Pemerintah menilai program bantuan pendidikan ini harus diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria sehingga proses seleksinya harus berlangsung objektif dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Iskhak Iskandar, mengungkapkan bahwa anggaran KIP Kuliah Tahun 2026 mencapai Rp15.308.767.062,00. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan proses seleksi yang semakin berkualitas.

"Anggaran KIP-K sebesar Rp15.308.767.062,00 menjadi semangat kita bersama. Perguruan tinggi harus menerapkan pola seleksi yang tepat sasaran dan secara jernih memastikan bahwa calon penerima benar-benar layak memperoleh bantuan pendidikan," kata Prof. Iskhak Iskandar.

Pada sesi diskusi, Dr. Arie Setya Putra, S.Kom., M.T.I. menyoroti pentingnya verifikasi faktual sebagai pendamping pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sinkronisasi data dinilai sangat diperlukan agar penilaian terhadap kondisi ekonomi calon mahasiswa tidak keliru.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah kasus di mana kondisi ekonomi keluarga di lapangan berbeda dengan data yang tercatat dalam DTSEN. Contohnya, orang tua calon mahasiswa yang bekerja sebagai penjaga kambing maupun penjual pecel keliling justru masuk kategori Desil 6.

Melihat kondisi tersebut, peserta workshop mengusulkan agar pembaruan data DTSEN dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Dengan demikian, data yang digunakan dalam proses seleksi dapat menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat.

UMITRA menyatakan siap mendukung pelaksanaan kebijakan LLDIKTI Wilayah II melalui penguatan proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan agar bantuan KIP Kuliah dapat diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah II berharap terbangun koordinasi yang semakin baik dengan seluruh perguruan tinggi sehingga tata kelola KIP Kuliah semakin akuntabel dan tujuan pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi dapat tercapai.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)