Jakarta – Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dianggap merendahkan profesi wartawan ketika berlangsung konferensi pers di Kejaksaan Agung terkait pendampingan terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Ucapan Hotman Paris seperti "Tanya kakekmu", "Udah deh shut up", hingga "Kalau lu punya otak tentu lu tahu jawabannya" menjadi sorotan publik karena dinilai tidak mencerminkan komunikasi yang santun kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Umum FOR-WIN Aminudin SP menilai, setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan. Namun, penolakan tersebut seharusnya disampaikan dengan cara yang tetap menghargai profesi wartawan.
"Kami mengecam setiap ucapan yang merendahkan martabat wartawan. Kritik boleh disampaikan, tetapi tidak dengan cara menghina atau menyerang pribadi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," ujar Aminudin.
Ia mengatakan, wartawan bekerja berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pertanyaan yang diajukan kepada narasumber merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang valid demi kepentingan masyarakat luas.
Selain bertugas mencari fakta, wartawan juga kerap menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari intimidasi, tekanan, hingga ancaman keselamatan. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
"Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga independensi dan martabatnya," kata Aminudin.
FOR-WIN juga mengajak seluruh pejabat, tokoh masyarakat, praktisi hukum, serta semua pihak untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan media melalui komunikasi yang saling menghormati.
Menurut Aminudin, hubungan yang sehat antara narasumber dan media akan memperkuat demokrasi, meningkatkan keterbukaan informasi, sekaligus menjaga kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.
.jpeg)