Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkotika dalam 16 Hari, WNA Ukraina Kedapatan Selundupkan 1,2 Kg Mephedrone

BeritaTerkini.Info
0

DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan internasional yang beroperasi di Pulau Dewata. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, polisi berhasil mengungkap 111 kasus narkoba dan menangkap 138 tersangka.


Keberhasilan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Bali, Rabu (10/6/2026).


Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan seorang warga negara Ukraina berinisial BL yang diduga menyelundupkan narkotika jenis mephedrone ke Bali melalui jalur penerbangan internasional. Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan penting dalam rangkaian Operasi Antik Agung 2026.


Menurut Kombes Radiant, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara kepolisian dan Bea Cukai dalam pengawasan di pintu masuk internasional Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis citra X-ray, petugas menemukan narkotika jenis mephedrone dengan berat sekitar 1,2 kilogram.


Ia menjelaskan bahwa mephedrone merupakan bahan yang kerap digunakan dalam pembuatan ekstasi. Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat dalam membongkar peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara.


Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba tersebut. Sejumlah nama telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan upaya pengejaran akan terus dilakukan.


Dalam kesempatan yang sama, Polda Bali mengungkap bahwa selama Operasi Antik Agung 2026 yang berlangsung dari 13 hingga 28 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 111 kasus narkotika dengan total 138 tersangka yang diamankan.


Nilai barang bukti yang berhasil disita dari seluruh kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp13,15 miliar. Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan secara terbuka memiliki nilai mencapai sekitar Rp19,9 miliar.


Kapolda Bali menambahkan bahwa dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 74 kasus merupakan target operasi yang seluruhnya berhasil dituntaskan oleh jajaran kepolisian, sehingga capaian target operasi mencapai 100 persen.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)