Pemprov NTT Mulai Menyalurkan Gaji ke-13 ASN Hari Ini, Siapkan Anggaran Rp108 Miliar

BeritaTerkini.Info
0

beritaterkini-indonesia.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 15 Juni 2026. Untuk mendukung pembayaran tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar yang akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak ASN secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp108 miliar telah disiapkan untuk penyaluran gaji ke-13 tahun ini.


Menurut Melki, pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Gubernur NTT Nomor 9 Tahun 2026. Seluruh tahapan administrasi dan penganggaran telah diselesaikan sehingga proses penyaluran dapat dimulai pada 15 Juni 2026.


Ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.


Lebih lanjut, Melki menilai gaji ke-13 memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan anak sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.


Gubernur juga berharap para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana untuk kebutuhan pendidikan, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta mendukung perputaran ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)