beritaterkini-indonesia.com - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali mulai memperkuat kaderisasi perempuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg).
PSI menilai peningkatan peran perempuan dalam politik menjadi langkah penting dalam menghadapi pemilu mendatang. Ketua DPW PSI Bali, I Wayan Suyasa, menyatakan partainya siap menjalankan seluruh ketentuan hukum terkait pemilu, termasuk aturan mengenai keterwakilan perempuan.
Menurut Suyasa, PSI saat ini juga tengah fokus mempersiapkan verifikasi administratif dan verifikasi faktual sebagai syarat menjadi peserta pemilu. Karena itu, aturan terkait kuota perempuan menjadi perhatian serius partai.
Ia menegaskan perempuan tidak seharusnya hanya menjadi pelengkap administrasi pencalonan, melainkan perlu diberikan ruang lebih luas untuk berperan aktif dalam politik. PSI pun berencana melakukan sosialisasi serta mencari figur perempuan yang siap tampil di ruang publik dan dunia politik.
Suyasa menilai proses kaderisasi perempuan membutuhkan waktu panjang, terlebih sejumlah aturan teknis pemilu masih menunggu revisi Undang-Undang Pemilu. Ia juga mengakui masih ada anggapan di Bali bahwa politik merupakan dunia yang keras sehingga sebagian perempuan ragu terjun ke politik praktis.
Karena itu, PSI berkomitmen terus mendorong perempuan agar lebih aktif dalam organisasi dan dunia politik. Saat ini, PSI Bali memiliki satu legislator perempuan di DPRD Bali, yakni Grace Anastasia Surya Widjaja dari daerah pemilihan Denpasar.