Delapan manusia silver yang kerap meresahkan pengguna jalan di Bali diamankan oleh Satpol PP. Dari hasil penertiban, para pelaku disebut mampu memperoleh penghasilan hingga jutaan rupiah dalam sehari.

BeritaTerkini.Info
0

beritaterkini-indonesia.com - Setelah viral aksi manusia silver yang menodong pengendara dengan senjata tajam di Bali, Satpol PP di sejumlah kabupaten/kota langsung melakukan penertiban terhadap manusia silver lainnya.


Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan sebanyak delapan manusia silver diamankan dalam operasi yang dilakukan dua hari lalu.


“Dua orang diamankan di Simpang Benoa Denpasar, dua orang di Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Gianyar, dan dua lainnya di kawasan Klungkung,” ujar Dharmadi, Selasa 19 Mei 2026.


Ia menjelaskan, aktivitas mengamen maupun gepeng di area publik telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang kini tengah direvisi. Menurutnya, aturan tersebut secara khusus mengatur kegiatan di ruang publik yang dapat mengganggu ketenteraman, ketertiban, hingga membahayakan masyarakat, termasuk aktivitas menggepeng dan pemberian uang kepada gepeng.


Dharmadi menilai keberadaan manusia silver dan pengamen di jalan-jalan padat lalu lintas tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko membahayakan pengguna jalan. Karena itu, Satpol PP Provinsi Bali meminta Satpol PP kabupaten/kota meningkatkan patroli dan pengawasan secara rutin hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan aparat desa.


Penertiban sendiri telah dilakukan di sejumlah wilayah seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Klungkung.


Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani manusia silver yang sempat mengancam warga. Menurutnya, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana dan sangat berbahaya jika dibiarkan.


Selain itu, Satpol PP turut meminta pengawasan lebih ketat terhadap penduduk pendatang non permanen yang datang ke Bali tanpa identitas atau tujuan yang jelas. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum di kawasan perkotaan maupun destinasi wisata.


“Kami bukan menolak pendatang, tetapi setiap orang yang datang ke Bali harus memiliki identitas yang jelas, mengetahui tempat tinggalnya, dan tujuan kedatangannya,” kata Dharmadi.


Ia juga menyoroti tingginya penghasilan yang bisa diperoleh sebagian manusia silver dan pengamen jalanan dari aktivitas mereka di jalan raya.


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)