BLANTERORIONv101

Abraham Samad Sebut Pertanyaan Penyidik Soal Ijazah Palsu Jokowi Menyimpang dari Pokok Perkara

14 Agustus 2025

Berita Terkini Indonesia -- Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku mendapat 56 pertanyaan yang mayoritas membahas isi podcastnya bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr. Tifa, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.

Samad menilai pertanyaan yang diajukan penyidik tidak sesuai dengan substansi surat panggilan yang menetapkan locus dan tempus delicti pada 22 Januari 2025. Menurutnya, jika merujuk pada tanggal tersebut, ia tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena tidak mengetahui maupun mengalami peristiwa yang dimaksud.

Ia menambahkan, tim kuasa hukumnya menilai proses pengambilan BAP kali ini tidak sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena menyimpang dari isi surat panggilan. Diketahui, laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi kini sudah masuk tahap penyidikan, dengan total lima laporan yang statusnya telah ditingkatkan ke tahap tersebut.

Komentar