beritaterkini-indonesia.com -- DPRD Bangli mengusulkan agar seluruh jaringan irigasi dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Usulan ini muncul karena penanganan irigasi selama ini dianggap kurang efektif akibat pembagian kewenangan yang terpisah-pisah antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, menjelaskan pada Selasa (2/12/2025) bahwa sistem pembagian kewenangan tersebut menyebabkan banyak saluran irigasi rusak dan tidak tertangani. Kondisi ini berpotensi menghambat ketahanan pangan karena berdampak pada luas lahan pertanian yang bisa diolah.
Sudiasa menambahkan, minimnya perbaikan irigasi membuat petani yang seharusnya bisa menanam padi dua hingga tiga kali setahun kini hanya mampu sekali tanam. “Situasi ini sangat ironis di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan demi mencapai swasembada,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah jaringan irigasi yang telah lama rusak namun belum mendapatkan perbaikan, seperti saluran untuk Subak Bangkiang Sidem di Desa Bangbang, Subak Tingkat Baru di Desa Jehem, dan beberapa wilayah di Kecamatan Tembuku.
Karena itu, Sudiasa menilai seluruh jaringan irigasi—mulai dari primer, sekunder, hingga tersier—sebaiknya berada di bawah tanggung jawab pusat agar penanganannya utuh dan tidak terpecah seperti saat ini. Ia menilai pembagian kewenangan justru sering tidak efisien. “Kadang saluran induk sudah diperbaiki pusat, tetapi jaringan di bawahnya masih rusak sehingga air tetap bocor dan terbuang,” tegasnya.
