SIM Keliling di Bali Hari Ini, 21 November 2025 – Cek Lokasinya

BeritaTerkini.Info
0

beritaterkini-indonesia.com -- Untuk mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C, hari ini, Jumat, 21 November 2025, layanan SIM Keliling hadir di beberapa lokasi di Provinsi Bali.

Lokasi layanan hari ini tersebar di tiga wilayah, yakni:

  • Polres Badung: bertempat di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

  • Polres Klungkung: di depan Kantor Bupati Klungkung, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

  • Polres Karangasem: di Polsek Kubu, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. 

Persyaratan dan Biaya

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta membawa: KTP elektronik dan fotokopinya, SIM lama yang masih aktif dan fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan psikologi. 
Adapun biaya yang perlu disiapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yaitu:

  • SIM A (mobil): Rp 80.000 

  • SIM C (motor): Rp 75.000 
    Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan

Catatan Penting

Layanan SIM Keliling ini diharapkan bisa menjadi alternatif yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM, tanpa harus datang ke kantor Satpas. 
Namun, dijelaskan juga bahwa jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan tidak terjadi perubahan mendadak, masyarakat disarankan memantau informasi terbaru melalui akun resmi Ditlantas Polda Bali maupun akun media sosial masing-masing Polres. 

Tags
  • Lebih baru

    SIM Keliling di Bali Hari Ini, 21 November 2025 – Cek Lokasinya

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)