beritaterkini-indonesia.com -- Sebuah video yang menampilkan aksi pengeroyokan oleh sekelompok pria berbaju merah di Denpasar, Bali, menjadi viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, pada Rabu malam (29/10/2025), dan memperlihatkan korban yang sudah terkapar di tengah jalan tetap menjadi sasaran pemukulan. Beberapa pelaku bahkan terlihat menggunakan helm untuk memukul korban sebelum akhirnya kabur dengan sepeda motor.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang digunakan dalam pengeroyokan. “Para pihak yang terlibat sudah kami amankan bersama alat yang dipakai saat kejadian,” ujarnya pada Kamis (30/10/2025). Polisi kini masih memeriksa para pelaku dan korban untuk mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga dipicu oleh kesalahpahaman di jalan. Awalnya, korban yang diketahui bernama Mochammad Saiful (41), seorang pekerja kontraktor listrik, sedang dalam perjalanan pulang bersama rekan-rekannya menggunakan mobil pickup. Saat melintas, kendaraan mereka disalip secara mendadak oleh truk berwarna hijau, yang kemudian membuat mereka kaget dan sempat meneriaki sopir truk tersebut.
Setelah terjadi sedikit keributan, situasi sempat mereda ketika sopir truk menutup kaca kabin. Namun, rupanya masalah belum selesai. Sopir truk tersebut menghubungi teman-temannya dan mengaku hendak dipukul. Tak lama kemudian, beberapa orang datang dan menghadang rombongan korban. Para pelaku langsung menyerang mobil pickup dengan batu dan besi hingga membuat para penumpang melarikan diri ke rumah warga.
Saiful yang berusaha menenangkan keadaan justru menjadi sasaran amukan kelompok berbaju merah itu. Akibatnya, ia mengalami luka di pelipis kiri, bengkak di mata, serta memar di kepala bagian kiri. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial AYUS (21), YB (21), dan FU (21), yang diketahui bekerja di UD. Surya Indah Abadi.
Untuk memperjelas kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti serta memanggil total 32 orang dari dua perusahaan terkait—9 karyawan PT Mahaputra, termasuk korban, dan 23 karyawan UD Surya Indah Abadi—untuk dimintai keterangan di Mapolsek Denpasar Barat. Insiden ini menjadi pengingat penting akan bahaya emosi sesaat dan pentingnya menjaga etika di jalan raya.
