DPRD Bali Ingatkan Pemerintah agar Lebih Cermat dalam Rencana Investasi Perseroda Pusat Kebudayaan Bali

BeritaTerkini.Info
0

Berita Terkini Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyoroti pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda mengenai Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Pandangan umum dari sejumlah fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (15/10). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), bersama para wakil ketua dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan lainnya.

Dalam rancangan APBD 2026 yang diajukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 5,3 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 6,07 triliun. Angka tersebut diperkirakan akan menimbulkan defisit hingga Rp 1,002 triliun yang rencananya ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan penyertaan modal bertahap sebesar Rp 1,4 triliun untuk Perseroda PKB selama periode 2026–2028. Ketua Fraksi Gerindra, Gede Harja Astawa, mengingatkan agar setiap langkah investasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan didasari kajian mendalam. Ia mempertanyakan kesiapan Perseroda PKB dalam hal dokumen penting seperti Anggaran Dasar dan Rencana Bisnis lima tahunan yang menjadi dasar hukum bagi penyertaan modal sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2022.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melalui Ni Made Sumiati menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Bali yang telah menyusun rancangan APBD 2026 dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik, realistis, dan berbasis kemampuan fiskal daerah. Namun, PDIP juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi mengenai proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Fraksi ini meminta pemerintah daerah lebih transparan agar tidak muncul kesalahpahaman publik terhadap proyek strategis tersebut.

Fraksi Golkar, melalui Ni Putu Yuli Artini, menyoroti turunnya target pendapatan daerah dari Rp 4,2 triliun pada APBD Perubahan 2025 menjadi Rp 3,9 triliun pada 2026, yang dinilai menunjukkan sikap pesimis terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, Yuli juga menilai target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) masih terlalu rendah dibandingkan potensi sebenarnya.

Golkar menilai rencana penyertaan modal Rp 1,4 triliun untuk Perseroda PKB masih minim kajian mendalam, meskipun analisis finansial menunjukkan nilai kelayakan tinggi dengan IRR 48,21%, BCR 2,4 kali, dan NPV Rp 5 triliun. Menurutnya, tanpa penjelasan rinci mengenai sumber pendanaan dan proyeksi penggunaan dana, rencana tersebut berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Adapun Fraksi Demokrat–NasDem, melalui I Komang Wirawan, menilai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 3,9 triliun menunjukkan pesimisme pemerintah terhadap potensi fiskal Bali. Fraksi ini mendukung upaya diversifikasi PAD melalui Perseroda PKB, namun menyarankan agar kepemilikan saham melibatkan seluruh kabupaten/kota di Bali agar manfaat ekonomi proyek tersebut dirasakan secara merata oleh seluruh daerah.

Tags
  • Lebih baru

    DPRD Bali Ingatkan Pemerintah agar Lebih Cermat dalam Rencana Investasi Perseroda Pusat Kebudayaan Bali

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)