Warga AS Gelar Kelas Seks Privat di Bali, Peserta Bayar hingga Rp 116 Juta

BeritaTerkini.Info
0

Berita Terkini Indonesia -- Seorang warga Amerika Serikat berinisial JRG (44) dideportasi setelah diketahui mengadakan kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali. Peserta dikenakan biaya sebesar US$ 6.997 atau sekitar Rp 116 juta.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyebutkan bahwa tarif tersebut tercantum di situs resmi milik JRG. Program pelatihan ini dipromosikan melalui website, media sosial, serta jejaring komunitas sesama WNA di Bali.

Kegiatan berlangsung pada 4–8 September 2025 di Seminyak. JRG sendiri masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Namun, alih-alih berwisata, ia justru memanfaatkan izin tinggalnya untuk membuka kelas pelatihan seksual.

Upaya JRG untuk kabur ke Jakarta digagalkan petugas imigrasi. Ia diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (16/9) dan kemudian dideportasi ke Los Angeles, Amerika Serikat, pada Kamis (18/9) sore.

Tags
  • Lebih baru

    Warga AS Gelar Kelas Seks Privat di Bali, Peserta Bayar hingga Rp 116 Juta

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)