Berita Terkini Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada insan pers, menyusul dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Semarang. Insiden ini menimbulkan sorotan tajam dan kecaman dari berbagai kalangan, terutama komunitas jurnalis dan pegiat kebebasan pers.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi saat wartawan tengah menjalankan tugas peliputan dalam sebuah acara resmi yang juga dihadiri oleh Kapolri. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, ajudan Kapolri diduga melontarkan kata-kata kasar, mendorong, bahkan memukul wartawan yang dianggap terlalu dekat saat mengambil gambar.
Menanggapi insiden itu, Kapolri segera menggelar konferensi pers dan menyampaikan permintaan maaf secara pribadi maupun institusional. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap resmi institusi Polri dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang selama ini dikedepankan oleh kepolisian dalam menjalin hubungan dengan media.
Kapolri juga menekankan bahwa proses investigasi internal tengah dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran etika maupun hukum. Ia berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas aparat dalam berinteraksi dengan masyarakat, termasuk media.
Reaksi dari organisasi jurnalis pun bermunculan. Beberapa organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengapresiasi langkah cepat Kapolri namun tetap meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan tidak berhenti pada permintaan maaf semata.
Sementara itu, wartawan yang menjadi korban menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat mengganggu kebebasan pers dan mencederai integritas profesi jurnalis. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi pelajaran bagi seluruh aparat dalam menghargai kerja jurnalistik yang sah secara hukum.
Kasus ini kembali membuka perbincangan luas mengenai pentingnya pelatihan etika dan komunikasi bagi aparat negara, terutama yang sering bersinggungan dengan publik dan media. Kepolisian diharapkan tidak hanya menindak tegas, tetapi juga melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.