Berita Terkini Indonesia -- Setelah pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat penutupan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), muncul pertanyaan mengenai kemungkinan para karyawan yang terdampak dapat kembali bekerja. Sejumlah faktor dan kebijakan tertentu diyakini menjadi alasan utama mengapa para mantan pekerja Sritex masih memiliki peluang untuk kembali bekerja di industri yang sama.
Salah satu alasan utama adalah adanya potensi restrukturisasi perusahaan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Sritex tengah dalam proses negosiasi dengan pihak investor atau pemangku kepentingan untuk melakukan penyelamatan bisnis. Jika upaya ini berhasil, kemungkinan produksi akan dibuka kembali secara bertahap, sehingga memerlukan tenaga kerja baru, termasuk mantan karyawan yang sebelumnya di-PHK.
Selain itu, beberapa pabrik tekstil lain di sekitar wilayah yang terkena dampak PHK juga dikabarkan membutuhkan tenaga kerja berpengalaman. Dengan pengalaman yang telah dimiliki oleh mantan karyawan Sritex, peluang mereka untuk direkrut oleh perusahaan lain menjadi lebih besar dibandingkan pencari kerja baru.
Pemerintah dan pihak serikat pekerja juga berupaya untuk memberikan solusi bagi para pekerja terdampak. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan kerja serta program rekrutmen bagi industri lain yang masih berkembang. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat proses adaptasi tenaga kerja yang terkena PHK agar dapat segera kembali bekerja.
Tak hanya itu, beberapa perusahaan di sektor tekstil dan manufaktur telah menyatakan minatnya untuk menampung para mantan karyawan Sritex. Keterampilan yang mereka miliki masih sangat dibutuhkan di industri ini, terutama bagi perusahaan yang tengah mengalami peningkatan permintaan produk tekstil di pasar domestik maupun internasional.
Dari sisi manajemen Sritex sendiri, meskipun operasional perusahaan telah dihentikan, masih ada kemungkinan pabrik dibuka kembali dalam bentuk baru. Proses negosiasi dengan kreditur serta langkah penyelamatan aset perusahaan bisa membuka peluang bagi mantan karyawan untuk kembali bekerja jika perusahaan memulai kembali produksinya dengan skala yang lebih kecil.
Dengan berbagai kemungkinan tersebut, para mantan pekerja Sritex diharapkan tetap optimis dan proaktif dalam mencari peluang kerja baru. Baik melalui rekrutmen industri tekstil lainnya maupun dengan memanfaatkan program pemerintah, mereka masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan pekerjaan setelah mengalami PHK.