Berita Terkini Indonesia -- Seorang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penunjukan Febri Diansyah sebagai pengacara Hasto Kristiyanto menunjukkan bahwa kasus yang menjerat Hasto tidak bermuatan politik. Menurutnya, keterlibatan Febri, yang sebelumnya merupakan juru bicara KPK, membuktikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Febri Diansyah, yang kini berprofesi sebagai pengacara, dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dalam dunia hukum. Sebelumnya, ia merupakan bagian dari KPK dan sering menyuarakan pentingnya transparansi dalam pemberantasan korupsi. Keputusannya untuk menjadi kuasa hukum Hasto dinilai sebagai langkah profesional berdasarkan pertimbangan hukum.
Pernyataan mantan penyidik KPK ini menegaskan bahwa kasus yang dihadapi Hasto Kristiyanto tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu. Ia menekankan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pihak tertentu.
Kasus yang menjerat Hasto telah menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh politik penting. Namun, kehadiran Febri sebagai pengacara menunjukkan bahwa aspek hukum menjadi fokus utama dalam penyelesaian kasus ini. Hal ini diharapkan dapat mengurangi spekulasi terkait kemungkinan adanya intervensi politik.
Febri sendiri telah menyampaikan bahwa ia mengambil kasus ini berdasarkan prinsip profesionalisme dalam menjalankan profesi hukum. Ia menegaskan bahwa tugas pengacara adalah memberikan pembelaan yang adil bagi kliennya tanpa terpengaruh oleh faktor eksternal, termasuk tekanan politik.
Sementara itu, berbagai pihak menilai bahwa langkah Febri dapat menjadi indikator bahwa sistem hukum masih berjalan secara independen. Beberapa pengamat menyatakan bahwa keputusan Febri menjadi pengacara Hasto dapat membantu memberikan perspektif hukum yang lebih objektif dalam kasus ini.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menilai kasus ini secara lebih rasional dan tidak terbawa oleh opini yang bersifat politis. Transparansi dalam proses hukum menjadi hal utama yang harus dijaga demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.