BLANTERORIONv101

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR, Cegat Kendaraan Menteri Hukum

20 Maret 2025


Berita Terkini Indonesia -- Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka menilai revisi tersebut dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan mengancam prinsip demokrasi di Indonesia.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka kepada pemerintah dan anggota parlemen. Mereka meminta agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan dan menuntut keterlibatan lebih luas dari masyarakat sipil dalam proses legislasi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.

Situasi di sekitar kompleks DPR sempat memanas ketika massa aksi mencoba menghadang mobil yang diduga membawa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mahasiswa berusaha menghadang kendaraan tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada demokrasi.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi segera mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi. Polisi dan petugas keamanan DPR berupaya menenangkan para demonstran dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Meski sempat terjadi dorong-dorongan, tidak ada laporan mengenai tindakan anarkis dalam aksi ini.

Para demonstran menegaskan bahwa aksi mereka murni bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Mereka menolak anggapan bahwa demonstrasi ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Mahasiswa berharap pemerintah mau mendengarkan suara publik sebelum mengambil keputusan terkait revisi UU TNI.

Menanggapi aksi ini, pihak DPR menyatakan bahwa revisi UU TNI masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah dan parlemen mengklaim akan membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Aksi penolakan revisi UU TNI ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali revisi tersebut dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip demokrasi serta kepentingan nasional.

Komentar