BLANTERORIONv101

UI Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 Dampak SKSG Kasus Bahlil

14 November 2024


BeritaTerkini.Info Universitas Indonesia (UI) menangguhkan wisuda doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Kampus kuning itu pun memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) pada Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG).

Keterangan ini disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11) terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari SKSG UI.

"Menimbang langkah-langkah yang telah ditempuh UI, maka wisuda BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG tersebut ditangguhkan, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian bunyi siaran pers yang ditandatangani Yahya.

Menurut Yahya, keputusan terkait Bahlil tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, lebih transparan, dan berkeadilan.

UI pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan mengakui adanya kekurangan. UI mengakui bahwa permasalahan tersebut antara lain bersumber dari kekurangan UI. Sehingga manajemen kini tengah mengambil langkah untuk mengatasinya baik dari sisi akademik maupun etika.

"Universitas Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas permasalahan yang terjadi terkait mahasiswa BL Program Doktor (S3) SKSG," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, UI juga telah memutuskan untuk menunda sementara atau moratorium penerimaan mahasiswa baru Program Doktor SKSG hingga selesainya audit menyeluruh terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut.

Langkah ini diambil dengan komitmen penuh untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik atas potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Ul dilaksanakan secara profesional dan bebas dari potensi benturan kepentingan," kata Yahya.

Bahlil mengaku belum menerima surat pemberhentian sementara

Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku belum menerima surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Majelis Wali Amanat UI.

"Saya belum tahu isinya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).

Namun, Bahlil mengaku berdasarkan surat rekomendasi yang diperoleh dari UI, dirinya tidak diberhentikan sementara. Bahlil tidak menjelaskan perihal surat rekomendasi tersebut.

"Tetapi yang jelas kalau rekomendasi itu mungkin sudah diterima, saya sudah terima, itu yang saya pahami bukan diberhentikan sementara," katanya.

Bahlil pada kesempatan itu juga mengakui bahwa dirinya belum dinyatakan lulus dari program doktoralnya oleh UI. Ia mengatakan, dirinya masih harus mengikuti wisuda pada Desember mendatang.

Ketua Umum Golkar itu juga menjelaskan bahwa wisuda baru bisa dilaksanakan setelah disertasi yang direvisi diterima.

"Jadi setelah disertasi yang direvisi baru dinyatakan lengkap. Untuk lebih jelasnya, tanyakan saja ke UI," kata Bahlil.

Komentar