JAKARTA - Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mendorong perluasan digitalisasi transaksi bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dinilai penting untuk membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan ekonomi digital.
Digitalisasi transaksi memungkinkan pelaku UMKM menggunakan pembayaran nontunai, layanan perbankan digital, serta berbagai aplikasi pencatatan keuangan. Pemanfaatan teknologi tersebut dapat membantu mempercepat proses pembayaran, mempermudah pemantauan arus kas, dan mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual.
Selain meningkatkan efisiensi, penggunaan transaksi digital berpotensi membantu UMKM menjangkau lebih banyak pelanggan. Pelaku usaha dapat memanfaatkan platform perdagangan elektronik dan layanan pembayaran digital untuk melayani konsumen dari berbagai wilayah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada transaksi secara langsung.
Namun, penerapan digitalisasi masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan literasi digital, akses terhadap infrastruktur internet, biaya layanan, serta pemahaman mengenai keamanan transaksi. Karena itu, perluasan digitalisasi perlu disertai pelatihan, pendampingan usaha, dan akses terhadap layanan keuangan yang terjangkau bagi pelaku UMKM.
Melalui perluasan transaksi digital, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperkuat keberlanjutan bisnis. Dukungan pemerintah, lembaga keuangan, penyedia teknologi, dan organisasi terkait diperlukan agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih merata, termasuk oleh usaha kecil yang masih berada pada tahap awal pengembangan.
