Polisi Temukan 3 Klip Bekas Sabu Saat Tangkap Revaldo

Berita Terkini Indonesia
0

 

Bali - Polisi menemukan tiga plastik klip bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu ketika menangkap aktor Revaldo Fifaldi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.


Revaldo diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Setelah memperoleh informasi, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan yang diterima. Tim kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat.


Orang tersebut diketahui merupakan Revaldo. Polisi kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan untuk mencari kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di rak sepatu. Barang-barang yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, tiga alat hisap atau bong, serta tiga buah pipet.


Selain itu, polisi juga menyita dua korek api yang telah dimodifikasi. Petugas turut menemukan setengah butir Alprazolam dan setengah butir Xanax yang termasuk obat keras.


Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah dua kotak penyimpanan dan satu unit telepon seluler milik Revaldo. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan awal, Revaldo disebut mengakui pernah membeli sabu dengan berat sekitar setengah gram. Barang tersebut dibeli dengan harga Rp650.000 dan pembayarannya dilakukan melalui transfer bank.


Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk mengembangkan penyidikan. Polisi selanjutnya berupaya mengetahui pihak yang diduga memasok narkotika kepada Revaldo.


Setelah diamankan, Revaldo bersama barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.


Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Revaldo. Dari hasil pemeriksaan, urine aktor tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika.


Kasus ini menjadi perhatian karena Revaldo diketahui sebelumnya juga pernah berhadapan dengan hukum terkait perkara narkotika. Penangkapan pada 2026 disebut menjadi kali keempat dirinya tersangkut kasus serupa.


Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada Revaldo.


Dengan adanya temuan tiga klip bekas sabu, alat hisap, obat keras, dan hasil tes urine yang positif, penyidik masih melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan menentukan konstruksi perkara dan langkah hukum terhadap Revaldo.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)