Venezuela Keluar dari ICC, Tuding Mahkamah Internasional Bersikap Bias

Berita Terkini Indonesia
0

 

Bali - Pemerintah Venezuela memulai proses untuk keluar dari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Venezuela menilai lembaga peradilan yang berkedudukan di Den Haag itu tidak lagi menjalankan prinsip keadilan secara netral.

Menteri Luar Negeri Venezuela Felix Plasencia menyampaikan bahwa pemerintah negaranya telah memberitahukan keputusan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Langkah itu dilakukan atas arahan Pelaksana Tugas Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez.

Pemerintah Venezuela menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang tegas untuk meninggalkan Statuta Roma, yaitu perjanjian yang menjadi dasar pembentukan ICC. Caracas menilai keberadaan mereka di dalam sistem tersebut tidak lagi memberikan jaminan terhadap penerapan hukum yang dianggap adil dan setara.

Salah satu alasan utama yang disampaikan pemerintah Venezuela adalah dugaan adanya bias geografis dalam aktivitas ICC. Caracas menilai lembaga tersebut terlalu banyak memusatkan perhatian terhadap negara-negara di Afrika dan Amerika Latin dibandingkan kawasan lainnya.

Menurut pemerintah Venezuela, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam penerapan hukum internasional. Mereka menilai sistem peradilan internasional seharusnya memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh negara tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun geografis.

Keputusan Venezuela keluar dari ICC juga tidak terlepas dari persoalan hukum yang sebelumnya tengah dihadapi negara tersebut. ICC telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga terjadi selama pemerintahan mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penanganan aksi-aksi protes antipemerintah di Venezuela. Kondisi ini membuat hubungan antara pemerintah Venezuela dan ICC semakin kompleks, terutama karena Caracas menilai proses tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap negaranya.

Meski memutuskan untuk meninggalkan ICC, pemerintah Venezuela menegaskan bahwa mereka tetap mendukung prinsip keadilan. Caracas menyatakan komitmennya terhadap penghormatan terhadap hukum, kedaulatan negara, serta hak suatu bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.

Langkah Venezuela tersebut juga berlangsung di tengah meningkatnya kritik terhadap ICC dari sejumlah pihak. Amerika Serikat sebelumnya juga mengambil sikap keras terhadap lembaga tersebut, termasuk melalui kebijakan dan pernyataan yang mempertanyakan kewenangan ICC terhadap AS dan negara sekutunya.

Dengan dimulainya proses pengunduran diri ini, Venezuela menjadi salah satu negara yang memilih menjauh dari sistem peradilan pidana internasional. Keputusan tersebut berpotensi menambah perdebatan mengenai efektivitas dan independensi ICC, terutama terkait tuduhan bahwa lembaga tersebut belum mampu menerapkan keadilan secara merata terhadap negara-negara di berbagai kawasan dunia. 

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)