beritaterkini-indonesia.com - Seorang pria berinisial AADS (29) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat mencuri helm di area Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kupang Kota. Aksi tersebut akhirnya berujung pada penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota dalam waktu singkat setelah kejadian.
Kasatreskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, mengungkapkan bahwa helm yang dicuri merupakan milik seorang peserta seleksi calon anggota Polri. Pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial RP sedang mengikuti tahapan seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota. Saat itu, korban memarkir sepeda motor di area parkir umum dan meninggalkan helm berwarna abu-abu di atas kendaraannya.
Namun, saat hendak pulang, korban mendapati helmnya telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.
Dari hasil penyelidikan, rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk utama dalam mengungkap kasus tersebut. Melalui rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku beserta ciri-cirinya, sehingga keberadaannya dapat dilacak dengan cepat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju kediaman AADS di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, AADS mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak lima hingga enam kali di sejumlah lokasi di Kota Kupang. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anaknya yang masih balita.