Pemprov Bali Pastikan Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar

BeritaTerkini.Info
0

 

beritaterkini-indonesia.com -- Pemerintah memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan (adminduk) bagi anak terlantar di Bali sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab negara terhadap warga yang rentan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin setiap anak memiliki identitas resmi yang diakui negara.

Melalui dinas terkait, pemerintah melakukan pendataan dan pendampingan terhadap anak-anak terlantar yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Proses penerbitan dokumen dilakukan dengan pendekatan jemput bola, terutama bagi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun dalam pengasuhan lembaga sosial. Petugas bekerja sama dengan pengelola panti dan aparat desa untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan lengkap.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan instansi sosial untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar anak terpenuhi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga kesejahteraan dan pendidikan.

Upaya ini dinilai penting karena masih ditemukan anak-anak terlantar yang belum tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan. Tanpa identitas yang sah, mereka berisiko mengalami kesulitan dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan hak adminduk merupakan bagian dari komitmen perlindungan anak serta implementasi kebijakan nasional terkait tertib administrasi kependudukan.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan seluruh anak terlantar di Bali dapat memperoleh hak identitasnya secara sah, sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Tags
  • Lebih baru

    Pemprov Bali Pastikan Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)