beritaterkini-indonesia.com -- Upacara pujawali atau piodalan di Pura Luhur Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, jatuh pada Umanis Galungan, Kamis (20/11/2025). Rangkaian upacara suci tersebut akan digelar selama empat hari hingga Minggu, 23 November 2025.
Bendesa Adat Wongaya Gede, I Ketut Sucipto, menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan pujawali, warga telah diminta untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Batukaru. Larangan ini diberlakukan sebagai upaya menjaga kesakralan gunung selama kegiatan keagamaan berlangsung.
1. Larangan pendakian bukan hanya saat pujawali
Sucipto menjelaskan bahwa pendakian melalui jalur Pura Batukaru sebenarnya telah dihentikan sejak lama sesuai instruksi Gubernur Bali, kecuali bagi mereka yang memiliki keperluan ritual seperti mepenawuran.
“Itu pun tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Meski jalur Pura Batukaru ditutup, sebagian pendaki masih memilih jalur alternatif untuk mencapai puncak Gunung Batukaru. Saat ini terdapat lima jalur pendakian, yakni dari Pura Mucak Sari dan Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel; Desa Sarinbuana di Selemadeg; Pura Malen di Pujungan; serta jalur Desa Sanda di Kecamatan Pupuan. Pendaki biasanya lebih banyak masuk dari jalur barat melalui Pura Malen.
2. Ketentuan bagi warga yang tetap ingin bersembahyang
Walau jalur pendakian ditutup untuk pendaki umum, umat yang hendak melakukan persembahyangan masih diperbolehkan naik dengan sejumlah persyaratan. Mereka wajib didampingi pemandu lokal dan menjalani pengecekan barang bawaan sebelum dan setelah turun gunung untuk menjaga kebersihan kawasan.
“Pendamping lokal dan pemeriksaan barang wajib dilakukan, baik saat naik maupun turun, agar jalur tetap terjaga,” tutur Sucipto.
3. Barang bawaan wajib dibawa kembali turun
Menurut Sucipto, pemeriksaan barang dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang ditinggalkan. Misalnya, jika membawa lima botol minum, maka ketika turun seluruh botol tersebut harus ada. Jika hanya tiga yang kembali, pendaki harus naik lagi untuk mengambil sisanya. Tidak ada denda yang diberlakukan.
“Kami tidak menerapkan denda. Mereka hanya diminta kembali ke atas untuk mengambil barang yang tertinggal. Ini agar tidak ada sampah yang ditinggalkan di Gunung Batukaru,” tegasnya.
