Pendapatan Pungutan Turis Capai Rp 283 Miliar, Koster Sebut Masih Belum Sesuai Target

BeritaTerkini.Info
0

Berita Terkini Indonesia -- Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) hingga 27 September 2025 baru mencapai Rp 283 miliar. Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari target yang diharapkan.

Koster menjelaskan, hingga saat ini baru sekitar 35 persen wisatawan asing yang memenuhi kewajiban pembayaran. Ia memperkirakan hingga akhir tahun jumlahnya hanya akan mendekati Rp 360 miliar, angka yang masih dianggap rendah.

Untuk itu, Koster telah melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, guna meminta dukungan optimalisasi kebijakan PWA. Dukungan positif pun diberikan, bahkan direncanakan adanya skema khusus dari pihak imigrasi untuk meningkatkan penerimaan pungutan tersebut.

Selain itu, Koster menilai perbaikan pada kebijakan imigrasi dan visa wisatawan asing juga perlu dilakukan. Hal ini dinilainya penting karena berkaitan langsung dengan kualitas turis mancanegara yang berkunjung ke Bali.

Sebagai informasi, kebijakan PWA diberlakukan sejak 14 Februari 2024 melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Setiap turis asing diwajibkan membayar Rp 150.000 sebelum memasuki Bali. Dana tersebut dialokasikan untuk melestarikan budaya, menjaga lingkungan, serta memperkuat tradisi dan kearifan lokal Bali.

Tags
  • Lebih baru

    Pendapatan Pungutan Turis Capai Rp 283 Miliar, Koster Sebut Masih Belum Sesuai Target

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)