Koster Minta Kementerian PUPR Lakukan Normalisasi Tukad Badung dan Tukad Unda

BeritaTerkini.Info
0

Berita Terkini Indonesia -- Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Bali pada Rab (10/9/2025) menjadi peringatan serius tentang rapuhnya ekosistem sungai di Pulau Dewata. Peristiwa ini bukan sekadar bencana biasa, melainkan akumulasi krisis ekologis yang sudah berlangsung lama.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat, 18 orang meninggal dunia akibat banjir bandang: 12 korban di Denpasar, 3 di Gianyar, 2 di Jembrana, dan 1 di Badung. Selain itu, 4 orang masih hilang, terdiri dari 1 warga Denpasar dan 3 warga Mengwitani, Badung.

Menanggapi situasi ini, Gubernur Bali Wayan Koster segera bergerak ke pemerintah pusat. Ia bertemu sejumlah menteri, termasuk Menko PMK Pratikno, untuk mengusulkan normalisasi Tukad Badung dan Tukad Unda sebagai langkah jangka panjang mencegah banjir di Denpasar dan Klungkung.

Curah hujan ekstrem mencapai 245,5 milimeter per hari membuat debit Tukad Badung naik drastis hingga 85,85 m³/detik. Sungai tak mampu menampung volume air, menyebabkan luapan ke kawasan permukiman di Denpasar Barat. Empat anak sungai yang bermuara ke Tukad Badung turut memperluas genangan ke berbagai wilayah.

Upaya normalisasi Tukad Badung sebenarnya pernah dilakukan pada 2012 melalui sodetan Tukad Teba. Proyek itu sempat mengurangi titik banjir di beberapa ruas jalan Denpasar. Namun, badan utama sungai belum tersentuh sehingga titik banjir kembali bertambah, bahkan mencapai 188 lokasi pada 2025.

Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi penyebab utama. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq mengungkapkan, DAS Ayung mengalami degradasi parah. Dari 49.500 hektare kawasan hutan, kini hanya tersisa sekitar 1.500 hektare atau 3% yang masih berhutan, padahal minimal 30% dibutuhkan untuk menjaga ekosistem. Alih fungsi lahan menjadi permukiman dan kawasan komersial selama satu dekade terakhir memperburuk kondisi ini.

Empat Sungai Kritis di Bali Selatan

  • Tukad Ayung (71,7 km, DAS 306 km²): terpanjang di Bali, namun hutan hulu rusak parah.

  • Tukad Badung (19,6 km, DAS 52,4 km²): tertekan pemukiman padat dan pelanggaran sempadan.

  • Tukad Mati (22,4 km, DAS 44,6 km²): tercemar limbah domestik dan terhimpit kawasan industri.

  • Tukad Penet (melintasi Tabanan-Badung): mulai terancam pembangunan vila di sempadan sungai.

Solusi Mendesak
Selain normalisasi, para pakar menilai langkah fundamental lain harus segera ditempuh:

  • Pembangunan waduk dan bendung di hulu Tukad Ayung dan Tukad Badung untuk menahan limpahan air sekaligus menambah pasokan air baku.

  • Restorasi ekosistem DAS melalui penghijauan masif dan pembatasan alih fungsi lahan, serta penegakan aturan sempadan minimal 25 meter.

  • Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar sungai kembali berfungsi secara ekologis, bukan sekadar ditata secara estetika.

Banjir mematikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperbaiki tata kelola sungai demi melindungi masyarakat Bali dari ancaman bencana berulang.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)