Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab

BeritaTerkini.Info
0

Berita Terkini Indonesia -- Prof. Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H., akademisi hukum Universitas Lampung (Unila), menyoroti insiden demonstrasi di Jakarta yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online. Sabtu(30/8/25)

Sebelumnya ia mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan saudara kita salah satu pengemudi ojol dalam aksi demonstrasi di jakarta,

“Kami selaku akademisi hukum turut berbelasungkawa atas kejadian yang terjadi pada demonstrasi di Jakarta semoga amal ibadah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan”, ucap Prof Tisna

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kedewasaan dan tanggung jawab sosial serta empati terhadap sesama. 


Prof. Tisna mengatakan , "Kita harus menghargai kebebasan mahasiswa dan masyarakat dalam berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Namun, insiden yang terjadi harus ditanggapi secara dewasa. Kebebasan berpendapat perlu disampaikan dalam suasana damai dan aspiratif, dengan mempertimbangkan kondisi semua pihak, termasuk aparat keamanan yang telah bertugas sejak pagi hingga malam dalam keadaan lelah."


Ia juga mengapresiasi respons cepat kepolisian yang telah mengamankan dan memproses 7 orang pelaku terkait insiden tersebut. 

"Proses hukum membutuhkan waktu, sehingga masyarakat diharapkan percaya pada proses yang berjalan. Kepolisian telah bertindak profesional dengan mengamankan pelaku dan melakukan pendalaman pada kejadian tersebut.” 

Prof Tisna juga menyampaikan harapan untuk keadaan negara dan seluruh pihak,


"Semoga negara kita selalu dalam kondisi sentosa dan selamat. Mahasiswa, masyarakat, serta aparat penegak hukum juga senantiasa sehat dan selamat dalam menjalankan peran masing-masing untuk mewujudkan kepentingan kesejahteraan masyarakat”. 


Selaku Akademi Hukum Unila Prof Tisna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)