Berita Terkini Indonesia -- Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan perkara mudah. Hal ini disebabkan oleh kuatnya dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendominasi parlemen. "Melihat peta kekuatan politik KIM, tampaknya proses itu tidak mudah," ujar Ganjar kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Sebagai informasi, DPR RI periode 2024–2029 memiliki 580 kursi yang terbagi ke dalam delapan fraksi. Sebanyak tujuh fraksi tergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran dan menguasai 470 kursi. Sementara itu, PDI-P sebagai oposisi mengantongi 110 kursi.
Sesuai Pasal 7A UUD 1945, proses pemakzulan presiden atau wakil presiden harus melalui tahapan sidang DPR yang dihadiri dan disetujui oleh minimal dua pertiga anggota. Pemakzulan hanya bisa dilakukan jika terbukti ada pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, atau perbuatan tercela lainnya.
Ganjar menanggapi permintaan pemakzulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menurutnya, surat yang dikirim ke DPR dan MPR oleh forum tersebut belum disertai bukti konkret. "Itu baru sebatas pernyataan. Akan lebih kuat jika dilampiri dengan bukti. Kalau ada, DPR bisa mempertimbangkan. Itu pun jika suara DPR bulat," jelas Ganjar.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, meminta agar proses pemakzulan Gibran segera dilakukan sesuai aturan hukum. Surat itu ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI: Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris forum, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 telah dikirim ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR pada Senin (2/6/2025). Ia juga menegaskan bahwa forum siap hadir dalam rapat dengar pendapat apabila diundang. "Kami sudah menjelaskan dari sisi hukumnya. Bila dibutuhkan, kami siap hadir untuk memberi penjelasan lebih lanjut," ujar Bimo.