BeritaTerkiniIndonesia - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas (rumdin). Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan lebih lanjut setelah adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang diduga merugikan negara.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah audit menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan gerbang rumah dinas tersebut. Proyek yang didanai dari anggaran pemerintah daerah itu dikabarkan tidak sesuai spesifikasi dan mengandung unsur mark-up. Selain itu, pelaksanaan proyeknya juga dinilai tidak transparan sehingga memicu kecurigaan adanya permainan di balik proses tender.
Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Barang-barang yang disita akan digunakan sebagai barang bukti untuk mendukung proses hukum. Hingga saat ini, pihak Kejati belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah Lampung Timur.
Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat dugaan korupsi tersebut mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti-korupsi di Lampung turut mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara transparan dan tegas dalam menangani kasus ini, demi memastikan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, serta menjadi pelajaran bagi para pejabat lainnya untuk menjunjung tinggi integritas dalam mengelola keuangan negara.