BLANTERORIONv101

Wapres Minta Bawaslu Tak Tegas Awasi Pilkada 2024

20 November 2024


BeritaTerkini.Info Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tebang pilih dan harus bersikap adil dalam melaksanakan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan fungsi pengawasan," kata Wapres Gibran saat memimpin apel siaga Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.

Wapres menegaskan Bawaslu harus tegas dalam melaksanakan pengawasan, serta meningkatkan sinergi dengan lembaga lain, seperti KPU, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan seluruh komponen masyarakat.

Selain itu, Wapres Gibran mengimbau agar pelaksanaan masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024 dan hari pemungutan suara pada 27 November dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kawal terus proses Pilkada, mulai dari proses pemungutan, penghitungan, hingga penetapan," imbau Gibran.

Jika terjadi perselisihan hasil perolehan suara Pilkada, Gibran juga meminta agar proses gugatan diawasi secara tuntas, sehingga semua pihak mendapatkan haknya dan dapat mengajukan gugatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum menutup sambutannya, Gibran mengimbau agar netralitas terus dijaga agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan melahirkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat.

Pilkada Serentak 2024 diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Total pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Komentar