JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang minum di dalam kereta MRT Jakarta dan berdebat saat ditegur petugas menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat membawa minuman dan kemudian dihampiri dua petugas keamanan yang mengingatkannya mengenai larangan makan dan minum di dalam kereta.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menegaskan bahwa larangan makan dan minum berlaku di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama bagi seluruh pelanggan yang menggunakan layanan MRT Jakarta.
Menanggapi kejadian yang beredar, MRT Jakarta menjelaskan bahwa petugas memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan pelanggan agar mematuhi tata tertib. Dalam video tersebut, penumpang terlihat merekam petugas saat teguran disampaikan. Peristiwa itu kemudian memunculkan perhatian publik terhadap kepatuhan pengguna transportasi umum terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Rendy juga mengingatkan agar petugas tetap menyampaikan imbauan secara santun dan menghormati pelanggan ketika menjalankan tugas. Di sisi lain, pengguna MRT diharapkan dapat menerima arahan petugas dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Komunikasi yang baik antara petugas dan penumpang dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap kondusif.
MRT Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk menaati tata tertib selama berada di stasiun maupun di dalam kereta. Kepatuhan terhadap larangan makan dan minum menjadi bagian dari upaya menjaga fasilitas transportasi publik tetap bersih dan nyaman. Pengelola juga mengapresiasi dukungan serta kerja sama pelanggan dalam menciptakan perjalanan yang tertib bagi semua pengguna.
