Bali - Kisah mengejutkan terjadi di China ketika dua perempuan yang diketahui tertukar sejak lahir akhirnya bertemu setelah 37 tahun. Kesalahan yang terjadi ketika keduanya masih bayi tersebut baru terungkap setelah puluhan tahun berlalu dan kini berujung pada tuntutan hukum terhadap rumah sakit yang diduga bertanggung jawab.
Peristiwa ini bermula ketika kedua perempuan tersebut lahir di sebuah rumah sakit di China. Setelah proses persalinan, keduanya diduga mengalami pertukaran sehingga masing-masing bayi kemudian dibesarkan oleh keluarga yang bukan merupakan orang tua biologisnya.
Selama bertahun-tahun, kedua perempuan tersebut menjalani kehidupan masing-masing tanpa mengetahui adanya kesalahan dalam proses kelahiran mereka. Mereka tumbuh bersama keluarga yang selama ini diyakini sebagai keluarga kandung dan menjalani kehidupan seperti pada umumnya.
Kebenaran mengenai asal-usul mereka akhirnya mulai terungkap setelah dilakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan hubungan keluarga. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hubungan biologis dan keluarga yang selama ini membesarkan mereka.
Penemuan tersebut tentu menjadi pukulan emosional bagi kedua perempuan. Selama puluhan tahun, identitas keluarga dan kehidupan yang mereka jalani ternyata berkaitan dengan kesalahan yang terjadi ketika mereka masih belum mampu mengetahui atau menentukan apa pun.
Setelah mengetahui fakta tersebut, keduanya kemudian berusaha mencari satu sama lain. Proses pencarian akhirnya mempertemukan kedua perempuan yang selama 37 tahun menjalani kehidupan terpisah. Pertemuan itu menjadi momen emosional karena mereka baru mengetahui bahwa sejak lahir telah memiliki hubungan keluarga biologis yang berbeda.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum. Pihak keluarga mempertanyakan bagaimana kesalahan pertukaran bayi dapat terjadi di fasilitas kesehatan dan mengapa persoalan tersebut baru diketahui setelah puluhan tahun.
Rumah sakit yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut kemudian menjadi pihak yang digugat. Tuntutan hukum diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan akibat kesalahan tersebut, termasuk hilangnya kesempatan kedua perempuan untuk tumbuh bersama keluarga biologis masing-masing.
Nilai gugatan yang diajukan dilaporkan mencapai sekitar Rp69 miliar. Besarnya nilai tersebut mencerminkan beratnya dampak yang dirasakan akibat peristiwa yang berlangsung selama puluhan tahun, baik dari sisi kehidupan keluarga maupun kondisi emosional pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya ketelitian dalam proses identifikasi bayi di fasilitas kesehatan. Kesalahan administrasi maupun prosedur yang terjadi ketika bayi baru lahir dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat panjang apabila tidak segera terdeteksi. Bagi kedua perempuan tersebut, pertemuan setelah 37 tahun menjadi akhir dari pencarian panjang untuk mengetahui identitas keluarga biologis mereka, sementara proses hukum terhadap pihak rumah sakit masih menjadi bagian penting dalam upaya mendapatkan pertanggungjawaban.