Pemeriksaan kali ini melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah ruangan yang sebelumnya telah diperiksa oleh kepolisian.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sedikitnya 30 item barang bukti baru. Barang-barang yang diamankan berkaitan dengan senjata serta berbagai perlengkapannya.
Kanit Krimum Reskrim Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari beberapa jenis benda yang masih berkaitan dengan senjata dan perlengkapannya.
Sejumlah barang yang diamankan antara lain senjata angin, amunisi, magasin airsoft gun, serta berbagai suku cadang. Polisi juga menemukan beberapa perlengkapan lain seperti sasaran tembak dan bagian gagang senjata.
Selain mengamankan barang bukti, tim Puslabfor juga melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak atau sampel DNA. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap lebih jauh asal-usul serta keterkaitan barang-barang yang ditemukan.
Sebanyak dua tim ahli Puslabfor dikerahkan dalam pemeriksaan tersebut. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sekaligus memverifikasi jenis amunisi dan komponen senjata yang ditemukan di lokasi.
Proses penyisiran berlangsung selama beberapa jam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas memusatkan pemeriksaan pada tiga ruangan yang dianggap berkaitan dengan temuan sebelumnya.
Tiga ruangan yang diperiksa tersebut meliputi bekas ruang kerja Ketua Pengurus Yayasan, ruang Sekretaris, serta ruangan Sarana dan Prasarana. Polisi melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang masih tertinggal di lingkungan sekolah.
Menurut kepolisian, pemeriksaan lanjutan dilakukan sebagai langkah untuk memberikan rasa aman kepada para siswa, guru, serta orang tua. Polisi ingin memastikan bahwa seluruh area sekolah telah diperiksa dan tidak terdapat benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga melibatkan sejumlah pihak lainnya. Tim Inafis, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut mendampingi proses pemeriksaan.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah polisi menemukan 995 pucuk senjata di salah satu ruangan yang berkaitan dengan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD. Selain senjata, polisi juga menemukan sejumlah amunisi dan berbagai perlengkapan senjata di lokasi tersebut.
Temuan tersebut kemudian mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul dan kepemilikan barang-barang tersebut. Polisi masih mendalami bagaimana senjata dan berbagai perlengkapannya dapat berada di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah sendiri sebelumnya menyatakan bahwa tidak terdapat kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul informasi bahwa senjata-senjata tersebut diduga berkaitan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler.
Sementara itu, pihak yang berkaitan dengan mantan pengurus yayasan sebelumnya menyebut bahwa sejumlah senjata tersebut merupakan milik sebuah perusahaan dan diklaim berkaitan dengan rencana kerja sama kegiatan menembak. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan informasi mengenai kepemilikan serta izin senjata tersebut.
Dengan ditemukannya 30 barang bukti tambahan, kepolisian kini memiliki bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut. Pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu menjelaskan asal-usul barang, kepemilikannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan penyimpanan senjata di sekolah tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keseluruhan kasus.